Widget HTML #1

Batas Teritorial Indonesia

Batas Teritorial Indonesia

Secara geografis, Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di lokasi strategis yaitu di antara dua benua, Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Pasifik dan Hindia. Letak Geografis Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara tetangga. lndonesia berbatasan wilayah darat dengan tiga negara, yaitu Malaysia. Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan untuk batas maritim, Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara. yaitu Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini. Australia, Timor Leste, Thailand, dan India. Batas-batas maritim tersebut baik yang bersifat batas wilayah maupun batas yurisdiksr sebagaimana diatur di dalam hukum internasional.

Pada tangal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia menetapkan konsep wilayah perairan laut yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Inti deklarasi ini adalah laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau, dan batas-batas wilayah diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda akhirnya mendapat pengakuan dunia pada tahun 1982 ketika diadakan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika. Dalam konvensi itu ditetapkan hal-hal sebagai berikut

a. Perairan Nusantara 

Perairan Nusantara merupakan wilayah perairan yang terletak pada sisi dalam dan' garis pangkal laut, teluk. dan selliyang menghubungkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lain di Indonesia. Termasuk di dalamnya danau, sungai maupun rawa yang terdapat di daratan.

b. Laut Teritorial 

Laut teritorial adalah wilayah laut dengan batas 12 mil dari titik ujung terluar dari pulau-pulau di Indonesia, pada saat pasang surut ke arah luai, bila jarak antarnegara kurang dari jarak tersebut, maka batas laut teritorial ditentukan berdasarkan kesepakatan, yaitu garis di tengah wilayah laut kedua negara yang bersangkutan.

c. Batas Landas Kontinen 

Batas landas kontinen adalah kelanjutan dari daratan suatu benua yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah permukaan laut. Sumber kekayaan alam yang terdapat dalam batas landas kontinen merupakan milik pemerintah Indonesia. Indonesia berhak melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam (barang tambang dan hasil laut) yang berada di wilayah batas landas kontinen.

d. Batas Zona Ekonomi Eksklusif 

Pada tanggal, 21 Maret 1980, Indonesia mengumumkan batas ZEE. Batas Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut Indonesia selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia. Apabila ZEE tersebut berimpitan dengan negara lain maka penetapannya didasarkan atas kesepakatan kedua negara yang bersangkutan.

Dalam wilayah atau batas ZEE, suatu negara berhak melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan pelestarian sumber kekayaan alam yang berada di dalamnya, baik di dasar laut maupun pada perairannya. Negara lain bebas berlayar atau terbang di atas wilayah ini, serta bebas pula memasang kabel dan pipa bawah lautan. N egara berhak menangkap nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan dalam Zona Ekonomi Eksklusif.

Untuk lebih jelasnya, tentang hasil keputusan konvensi Hukum Laut Internasional III, tanggal 10 Desember |ng tentang laut teritorial, batas landas kontinen, Zona Ekonnml Eksklusif (ZEE).

Catatan

Pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, wilayah laut Indonesia pada masih mengikuti Teritoriale Zee en Maritiem Ordonantie1938. Menurut hukum tersebut batas wilayah laut adalah 3 mil diukur dari garis pantai dari masing-masing pantai pulau di Indonesia. Hal ini sangat merugikan kesatuan dan keutuhan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbentuk kepulauan. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan pemerintah adalah dikeluarkannya pernyataan yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda 1957Isinya menyatakan Iaut teritorial Indonesia adalah selebar 12 m“ laut diukur dari garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau lndonesia. Deklarasi Djuanda mendapat pengakuan dunia internasional pada Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamalka Dada tahun 1982.
ipung.net
ipung.net For any business inquiries, endorsement, collaboration, job, etc. Please send your email to: ipung@gmx.com

Post a Comment for "Batas Teritorial Indonesia"